Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan dan keduanya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, antara korban dan pelaku diketahui sudah saling kenal sebelumnya.
Sebelum melakukan perbuatan bejat itu, kedua tersangka sempat mengajak korban jalan-jalan.
"Setelah diajak jalan-jalan, mereka pesta miras dan korban diperkosa secara bergiliran," ujar Suryadi, Kamis (13/8/2020).
"Perbuatan itu pertama di dalam mobil pelaku, kemudian di rumahnya," tambah dia.
Dalih pelaku
Kepada polisi, Silvo berdalih perbuatan yang dilakukan itu atas dasar suka sama suka.
Bahkan, sebelum melancarkan aksinya itu korban sempat menemaninya bekerja.
"Sebelumnya dia menemani saya mengantar air dulu ke depot. Setelah itu baru saya bawa ke rumah JA," kata Silvo.