Aksi pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke polisi setempat.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan dan keduanya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, antara korban dan pelaku diketahui sudah saling kenal sebelumnya.
Sebelum melakukan perbuatan bejat itu, kedua tersangka sempat mengajak korban jalan-jalan.
"Setelah diajak jalan-jalan, mereka pesta miras dan korban diperkosa secara bergiliran," ujar Suryadi, Kamis (13/8/2020).
"Perbuatan itu pertama di dalam mobil pelaku, kemudian di rumahnya," tambah dia.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar