Ia juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengurus kerja sama mengenai keterkaitan kampanye dengan politik.
"Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya, Tidak. Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemic karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya," ungkap Ardhito (14/8/2050).
"Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada. Saya bertanya karena saya hanya musisi, enggak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami," lanjut dia.
Ardhito pun meminta maaf atas ketidak tahuannya terkait inti kampanye tersebut ataupun sikap yang dianggap kurang empati pada masyarakat yang sedang berjuang agat RUU Cipta Kerja tidak disahkan.
"Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #IndonesiaButuhKerja," ungkap Ardhito.
Menyusul Ardhito, penyiar radio Adit Insomia juga memberikan klarifikasi terkait video promosi RUU Cipta Kerja.
Adit mengaku mendapat pekerjaan ini dari teman satu profesinya.
Ia berpikir bahwa ia hanya perlu membuat video yang membuat masyarakat semangat di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga mengaku, menerima bayaran sekitar Rp 5 juta.
Namun Adit tidak mengetahui siapa agensi yang mengurus promosi tersebut.