Adit kemudian meminta maaf atas unggahannya terkait #IndonesiaButuhKerja.
Ia juga akan mengembalikan uang pembayaran yang telah diterima.
"Terutama teman-teman yang kehilangan pekerjaan di saat pandemi. Dan gue akui ini kesalahan gue, engga ngecek ulang soal hal ini," ujar Adit melalui akun Twitter resminya, Jumat (14/8/2020).
"Kalo ditanya soal bayaran pun, gue dibayar di bawah rate yang gue ajukan. Ya karena memang ini projectnya teman, gue pikir begitu," imbuh dia.
Penjelasan Istana
Serangkaian klarifikasi para publik figur itu menjadi bola panas bagi pemerintah.
Menanggapi munculnya isu pemerintah membayar publik figur untuk mempromosikan RUU Cipta Kerja, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adiansyah angkat bicara.
Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah membayar artis atau influencer untuk mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Saya kira tidak ada ya, setahu saya tidak ada arahan. Mereka secara spontan kan mendukung RUU Cipta Kerja," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Donny merasa tak ada yang aneh dengan dukungan serentak yang ditunjukkan para artis tersebut.