Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Izin Madu Ditolak Tapi Ogah Cerai, Suami di Lampung Tengah Gelap Mata Ambil Golok dan Bacok Istri, Pelaku Akui Hal Ini

Desy Kurniasari - Minggu, 16 Agustus 2020 | 12:25
Ilustrasi KDRT
Tribunnews

Ilustrasi KDRT

Saat itu kerabat korban lah yang melapor ke polisi pada Senin (10/8/2020) lalu.

Baca Juga: 3 Hari Tak Pulang, Pengacara Ini Kepergok Simpan Foto Pelakor di Mobilnya, Nekat Aniaya Istri di depan Anak, Begini Kronologinya

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan hukuman 10 tahun penjara," terang Kurmen.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judulPengakuan Suami yang Bacok Istri karena Menolak Dipoligami: Saya Tidak Mau Menceraikan Dia(*)

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x