Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Negara yang Tak Miliki Komponen Cadangan, Kemenhan dan Kemdikbud Disebut Bakal Masukkan Wajib Militer dalam Mata Kuliah Mahasiswa, Jubir Menhan Beri Klarifikasi

Desy Kurniasari - Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:42
Ilustrasi wajib militer untuk mahasiswa se-Indonesia.
tribunnews.com

Ilustrasi wajib militer untuk mahasiswa se-Indonesia.

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Rencana wajib militer yang ditujukan bagi mahasiswa atau pendidikan militer tengah dipertimbangkan oleh Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam kerja sama tersebut, rencananya para mahasiswa diharapkan bisa ikut Program Bela Negara.

Disebut bahwa rencananya, mahasiswa bisa mengikuti pendidikan militer selama satu semester dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS).

Baca Juga: Kecewa Berat Prabowo Gabung Pemerintah, Ketua PA 212 Curhat Soal Pengorbanannya Mati-matian Dukung Gerindra Dilupakan, Dahnil Anzar: Beliau Justru Selamatkan Banyak Orang!

Melansir Tribunnews.com, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Trenggono mengungkap nantinya hasil dari pendidikan tersebut akan dimasukan ke dalam Satuan Kredit Semester(SKS).

Trenggono mengatakan rencananya program tersebut ditujukan agar Indonesia memiliki generasi milebial yang tidak hanya kreatif dan inovatif melainkan juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupannya sehari-hari.

"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan denga Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata Trenggono dalam keterangan yang diterima pada, Senin(17/8/2020).

Baca Juga: Bakal Jadi Raksasa Dunia, Indonesia Ternyata Jadi Negara dengan Ekonomi Terbesar di Bumi, Tetap Bergerak Meski Diam-diam Tanpa Sorotan Media

Ia mengatakan Kemhan melalui Program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat terutama para milenial untuk bangga sebagai orang Indonesia.

Trenggono berpesan agar milenial Indonesia tidak kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop yang jika dilihat dari sudut pertahanan, sebagai cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia.

Menurutnya Indonesia seharusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya yang banyak.

Wahyu Sakti Trenggono
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono

Wahyu Sakti Trenggono

"Rasa bahwa saya adalah orang Indonesia, terlahir di Indoensia, memiliki kultur Indonesia, adat istiadat Indonesia. Kami ingin melalui Program Bela Negara, milenial bangga terlahir di Indonesia, menjadi bagian dari warga dunia. Ini filosofi dari Program Bela Negara itu," kata Trenggono.

Baca Juga: Urusannya dengan China Soal Kedaulatan Wilayah Sama-sama Belum Kelar, Kedua Negara Asean Ini Malah Dirundung Konflik Panas, Kasus Kematian Nelayan Jadi Pemicunya

Dilansir dari Kompas Tv, namun demikian, hal itu bukanlah kegiatan wajib militer.

Program pendidikan militer yang dicanangkan Kemenhan hanyalah pilihan mata kuliah bagi mahasiswa.

Demikian ditegaskan oleh Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga: Perwiranya Dinyatakan Positif Corona, Korea Selatan Tetap Bakal Laksanakan Latihan Militer Bareng Amerika Serikat, Presiden Moon Jae-in Gagal Ambil Kendali?

Menurutnya, pendidikan militer yang dicanangkan Kemenhan tidak sama dengan kegiatan wajib militer yang diterapkan Korea Selatan. Ia mengatakan, narasi yang menyebut demikian salah besar.

“Saya klarifikasi penggunaan kata diksi wajib militer. Di sini sama sekali tidak wajib militer. Kalau wajib militer siapa pun yang diminta negara untuk ikut pelatihan militer, seperti Korsel. Jadi tidak bisa menolak," kata Dahnil dikutip dari RRI pada Rabu, (19/8/2020).

Lebih lanjut, Dahnil menegaskan, bahwa Kemenhan dan Kemendikbud tidak pernah mewajibkan hal itu, bahkan tidak punya niat juga untuk ke arah tersebut.

Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kompas.com

Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menambahkan, program pendidikan militer harus segera dijalankan saat ini. Sebab, ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Baca Juga: Dijuluki Pasukan 'Naga Laut', China Pamer Video Latihan Unit Elit Militer Tiruan Navy Seal, Miliki Persenjataan Seperti Rusia dan Siap Adu Kuat dengan Manusia Katak Amerika

"Kami akan disalahkan karena bagian dari pemerintah (kalau tidak menjalankan UU)," kata Dahnil.

Dia pun memastikan, penerapan program pendidikan militer bagi peserta akan diberlakukan secara proporsional. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga akan diawasi.

Termasuk, lanjut Dahnil, terkait hukuman yang akan didapatkan saat peserta melakukan pendidikan militer itu.

Baca Juga: Amerika Kirim Pesawat Siluman ke Pulau Paling Rahasia di Samudra Hindia, Tiongkok Sadari Kehadiran Pembom Nuklir di Dekat Wilayahnya, Makin Besar Kemungkinan Laut China Selatan Jadi Medan Pertempuran

“Ketika komponen cadangan (mahasiswa) mengikuti pelatihan, yang berlaku (hukum) militer. Ketika mereka kembali ke sipil, mereka kembali diberlakukan secara sipil,” tuturnya. (*)

Source :Tribunnews.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x