Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Rencana wajib militer yang ditujukan bagi mahasiswa atau pendidikan militer tengah dipertimbangkan oleh Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam kerja sama tersebut, rencananya para mahasiswa diharapkan bisa ikut Program Bela Negara.
Disebut bahwa rencananya, mahasiswa bisa mengikuti pendidikan militer selama satu semester dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS).
Melansir Tribunnews.com, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Trenggono mengungkap nantinya hasil dari pendidikan tersebut akan dimasukan ke dalam Satuan Kredit Semester(SKS).
Trenggono mengatakan rencananya program tersebut ditujukan agar Indonesia memiliki generasi milebial yang tidak hanya kreatif dan inovatif melainkan juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupannya sehari-hari.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan denga Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata Trenggono dalam keterangan yang diterima pada, Senin(17/8/2020).
Ia mengatakan Kemhan melalui Program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat terutama para milenial untuk bangga sebagai orang Indonesia.
Trenggono berpesan agar milenial Indonesia tidak kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop yang jika dilihat dari sudut pertahanan, sebagai cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia.
Menurutnya Indonesia seharusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya yang banyak.
"Rasa bahwa saya adalah orang Indonesia, terlahir di Indoensia, memiliki kultur Indonesia, adat istiadat Indonesia. Kami ingin melalui Program Bela Negara, milenial bangga terlahir di Indonesia, menjadi bagian dari warga dunia. Ini filosofi dari Program Bela Negara itu," kata Trenggono.
Dilansir dari Kompas Tv, namun demikian, hal itu bukanlah kegiatan wajib militer.
Program pendidikan militer yang dicanangkan Kemenhan hanyalah pilihan mata kuliah bagi mahasiswa.
Demikian ditegaskan oleh Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurutnya, pendidikan militer yang dicanangkan Kemenhan tidak sama dengan kegiatan wajib militer yang diterapkan Korea Selatan. Ia mengatakan, narasi yang menyebut demikian salah besar.
“Saya klarifikasi penggunaan kata diksi wajib militer. Di sini sama sekali tidak wajib militer. Kalau wajib militer siapa pun yang diminta negara untuk ikut pelatihan militer, seperti Korsel. Jadi tidak bisa menolak," kata Dahnil dikutip dari RRI pada Rabu, (19/8/2020).
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan, bahwa Kemenhan dan Kemendikbud tidak pernah mewajibkan hal itu, bahkan tidak punya niat juga untuk ke arah tersebut.
Dahnil menambahkan, program pendidikan militer harus segera dijalankan saat ini. Sebab, ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
"Kami akan disalahkan karena bagian dari pemerintah (kalau tidak menjalankan UU)," kata Dahnil.
Dia pun memastikan, penerapan program pendidikan militer bagi peserta akan diberlakukan secara proporsional. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga akan diawasi.
Termasuk, lanjut Dahnil, terkait hukuman yang akan didapatkan saat peserta melakukan pendidikan militer itu.
“Ketika komponen cadangan (mahasiswa) mengikuti pelatihan, yang berlaku (hukum) militer. Ketika mereka kembali ke sipil, mereka kembali diberlakukan secara sipil,” tuturnya. (*)