"Selanjutnya memberitahukan ke Klinik Yonif 756/WMS dan memberitahukan ke keluarga di Kampung Meagama dan melaporkan ke Mapolres Jayawijaya," kata dia.
Mendapatkan laporan itu, personel gabungan Polres Jayawijaya bersama Dokter Klinik Yonif 756/WMS langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan olah TKP, mereka mengevakuasi korban ke RSUD Wamena.
Kasus pembunuhan kedua
Sementara kasus pembunuhan kedua terjadi di Jalan Safri Darwin, tepatnya depan Gahara–Wamena sekitar pukul 19.30 WIT.
Sekitar lima kilometer dari lokasi kasus pertama.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Yarius Elopere (25 tahun) meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh lima orang warga masyarakat yang belum diketahui identitasnya," kata Kamal.
Awalnya, saksi berinisial AS dan Ay sedang melayani pembeli di toko pakaian di Jalan Safri Darwin sekitar pukul 19.20 WIT.
Mereka melihat lima orang menggenakan masker turun dari mobil.
Lima orang itu berjalan ke arah korban yang berdiri di depan kios pakaian.
"Kelima orang tersebut selanjutnya langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama dengan menggunakan, palu, potongan besi, dan parang," jelas Kamal.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar