Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingat Gayus Tambunan? Pernah Gelapkan Duit Negara Rp 74 Miliar, Sang Koruptor Kini Diterpa Kabar Bohong Meninggal di Tahanan, Kapalas Gunung Sindur Beri Penjelasan

None - Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:42
Gayus Tambunan saat menjadi penonton langsung tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali
kompas.com

Gayus Tambunan saat menjadi penonton langsung tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali

Namun, dalam perjalanannya MA kemudian 'menyunat' hukuman Gayus menjadi 29 tahun penjara. MA menilai vonis yang dijatuhkan kepada mantan pegawai Ditjen Pajak itu melebihi aturan yang ada.

Dilansir dari website MA pada Selasa 17 Januari 2017, MA menyebut total kejahatan yang dilakukan Gayus ada empat kasus, tiga di antaranya tindak pidana korupsi yang dituntut secara terpisah dengan total vonis 28 tahun penjara.

Baca Juga: Gagal Sembunyi, Kedok Australia Dibalik Pembebasan Timor Leste Terbongkar, Sosok Ini Blak-blakan Bicarakan Kelicikan Negaranya Keruk Keuntungan Alam dari Bumi Lorosae

Gayus tidak terima dengan vonis Nomor 52 K/Pid.Sus/2013 itu karena total hukuman yang ia terima dalam kasus korupsi tersebut selama 28 tahun penjara

MA kemudian mengabulkan keberatan tersebut dengan menjadikan hukuman Gayus 26 tahun penjara untuk tiga kasus pidana korupsi.

Di luar itu, MA memvonis Gayus 3 tahun dalam kasus pemalsuan paspor yang dia gunakan bepergian selama di dalam tahanan. Dengan begitu total hukuman yang dijalani Gayus adalah 29 tahun penjara.

Baca Juga: Awalnya Mau Bersihkan Loteng Rumah, Warga OKI Ini Kaget Dapati Guci Berisi Surat Utang Negara Republik Indonesia Tahun 1947 ke Kakeknya, Segini Nominalnya, Sejarawan Angkat Bicara

Kepergian di dalam tahanan tersebut dilakukannya saat menyamar menjadi Sony Laksono dan terbang ke Bali serta sejumlah negara lain.

Ia tertangkap kamera pada 5 November 2010 tengah menonton tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali dengan penampilan menyamar.

September sebelumnya ia juga bepergian ke Macau sedangkan di akhir September menuju awal Oktober ia pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia dan Singapura berbekal paspor palsu atas nama Sony Laksono.

Paspor tersbeut selanjutnya dibuang di suatu tempat di Jakarta.

Semenjak dipindah dari Lapas Cipinang ke Lapas Sukamiskin Mei 2012 silam, Gayus masih berulah dengan kedapatan makan di sebuah restoran kawasan Jakarta Selatan pada 2015 silam.

Source : Fotokita.grid.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x