"Motif kami tidak bisa sampaikan, apakah dia berobat atau jalan-jalan. Tapi bagi pemeriksa mendapatkan bukti yang bersangkutan tanpa izin Itu sudah merupakan pelanggaran disiplin," paparnya. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Tak Terkait Tugas Profesi, Persatuan Jaksa Indonesia Ogah Berikan Bantuan Hukum kepada Pinangki"
(*)