Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diam-diam Jalankan Praktik Aborsi Ilegal, Klinik di Jakpus Ini Hilangkan Jejak Janin dengan Dibuang ke Kloset Hingga Dibakar, Polisi Beri Penjelasan

Desy Kurniasari - Jumat, 21 Agustus 2020 | 14:25
Jajaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat ungkap praktik aborsi ilegal. Kliniknya sudah lakukan ribuan kali pada bayi dan janin.
Antara News

Jajaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat ungkap praktik aborsi ilegal. Kliniknya sudah lakukan ribuan kali pada bayi dan janin.

GridHot.ID - Sebuah klinik yang diduga menjadi tempat aborsi berhasil dibongkar jajaran Resmob Polda Metro Jaya.

Klinik aborsi tersebut diketahui berada di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

Belakangan, terungkap cara keji klinik tersebut untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Terbongkar Berkat Kasus Pembunuhan Pengusaha Roti, Klinik Aborsi Ilegal Ini Diam-diam Sudah Gugurkan 2.638 Janin, Polisi Ungkap Cara Dokter Hilangkan Barang Bukti

Terungkap cara klinik aborsi ilegal di Kawasan Senen, Jakarta Pusat memusnahkan janin selain dilarutkan dengan cairan kimia.

Untuk janin yang sudah berbentuk bayi, klinik tersebut ternyata mempunyai cara yang keji untuk menghilangkannya.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui wawancara di Apa Kabar Indonesia di Tv One.

Baca Juga: Serius Siap Jadi Penerus Donald Trump, Kanye West Langsung Gaspol Jalani Kampanye Pertama, Blak-blakan Kecam Aborsi dan Pornogradi di Tanah Amerika Serikat

Fakta tersebut berhasil terungkap setelah polisi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

"Orang dilakukan tindakan terus setelahnya ada janin yang dibuang, janin yang dibuang ini perilakunya berbeda sesuai kondisi janin," tuturnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).

Janin yang masih sangat muda, sambung Tubagus, dihilangkan dengan dilarutkan cairan kimia.

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x