Setiap hari sekitar 5 sampai 7 orang diperkiraan menggugurkan kandungannya di klinik aborsi ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Diperkirakan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Klinik yang melakukan praktik tersebut sudah berdiri selama lima tahun.
Klinik yang terletak di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat ini, kata Tubagus, memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi.
Namun, izin tersebut disalahgunakan dengan melakukan praktik aborsi ilegal.
Praktik tersebut sudah berjalan selama satu tahun.
Sejak Januari 2019 sampai April 2020.
Berdasarkan data, sudah sebanyak 2.638 pasien yang melakukan aborsi.