Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diam-diam Jalankan Praktik Aborsi Ilegal, Klinik di Jakpus Ini Hilangkan Jejak Janin dengan Dibuang ke Kloset Hingga Dibakar, Polisi Beri Penjelasan

Desy Kurniasari - Jumat, 21 Agustus 2020 | 14:25
Jajaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat ungkap praktik aborsi ilegal. Kliniknya sudah lakukan ribuan kali pada bayi dan janin.
Antara News

Jajaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat ungkap praktik aborsi ilegal. Kliniknya sudah lakukan ribuan kali pada bayi dan janin.

"Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," sambungnya.

Data tersebut, jelas Tubagus, didukung alat bukti berupa keterangan para saksi dan tersangka.

Polisi berhasil membongkar praktik haram ini dan menetapkan 17 orang tersangka.

Baca Juga: Kendil Berisi Gumpalan Daging Ditemukan Polisi di Kontrakan Fanni Aminadia, Benarkah Janin Ratu Keraton Agung Sejagat?

"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangkam," tuturnya.

17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).

Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Lanjut, Tubagus membeberkan peran masing-masing tersangka di klinik tersebut.

Enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

Baca Juga: Biadab! Pembantu di Sumatera Barat Cabuli Bayi Sang Majikan yang Baru Berusia 8 Bulan dengan Botol Parfum, Diperlihatkan ke Suaminya Lewat Video Call

"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.

"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat,"

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x