Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diam-diam Jalankan Praktik Aborsi Ilegal, Klinik di Jakpus Ini Hilangkan Jejak Janin dengan Dibuang ke Kloset Hingga Dibakar, Polisi Beri Penjelasan

Desy Kurniasari - Jumat, 21 Agustus 2020 | 14:25
Jajaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat ungkap praktik aborsi ilegal. Kliniknya sudah lakukan ribuan kali pada bayi dan janin.
Antara News

Jajaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat ungkap praktik aborsi ilegal. Kliniknya sudah lakukan ribuan kali pada bayi dan janin.

GridHot.ID - Sebuah klinik yang diduga menjadi tempat aborsi berhasil dibongkar jajaran Resmob Polda Metro Jaya.

Klinik aborsi tersebut diketahui berada di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

Belakangan, terungkap cara keji klinik tersebut untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Terbongkar Berkat Kasus Pembunuhan Pengusaha Roti, Klinik Aborsi Ilegal Ini Diam-diam Sudah Gugurkan 2.638 Janin, Polisi Ungkap Cara Dokter Hilangkan Barang Bukti

Terungkap cara klinik aborsi ilegal di Kawasan Senen, Jakarta Pusat memusnahkan janin selain dilarutkan dengan cairan kimia.

Untuk janin yang sudah berbentuk bayi, klinik tersebut ternyata mempunyai cara yang keji untuk menghilangkannya.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui wawancara di Apa Kabar Indonesia di Tv One.

Baca Juga: Serius Siap Jadi Penerus Donald Trump, Kanye West Langsung Gaspol Jalani Kampanye Pertama, Blak-blakan Kecam Aborsi dan Pornogradi di Tanah Amerika Serikat

Fakta tersebut berhasil terungkap setelah polisi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

"Orang dilakukan tindakan terus setelahnya ada janin yang dibuang, janin yang dibuang ini perilakunya berbeda sesuai kondisi janin," tuturnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).

Janin yang masih sangat muda, sambung Tubagus, dihilangkan dengan dilarutkan cairan kimia.

"Yang masih berbentuk gumpalan darah kemudian dibawa dan menghilangkannya dilarutkan menggunakan satu larutan kimia kalau tidak salah asam sulfat,"

"Kemudian akan jadi larut, cairan larutan tersebut dibuang melalui kloset," katanya.

Baca Juga: Selingkuhi Anang Hermansyah Hingga Hamil Duluan di Luar Nikah, Krisdayanti Sempat Digosipkan Lakukan Aborsi di Australia, Istri Raul Lemos: Saya Ingin Punya Anak, Tapi...

Tindakan itu berlaku untuk janin yang masih sangat muda, berbeda dengan janin yang sudah berbentuk bayi.

Lanjut Tubagus, ia memaparkan cara keji klinik tersebut menghilangkan janin yang sudah berbentuk bayi.

"Untuk yang berbentuk bayi yang tak bisa dilarutkan oleh larutan kimia tersebut itu dituntaskan melalui proses pembakaran," tuturnya.

Baca Juga: Sewot Saat Keputusannya untuk Mengaborsi Calon Buah Hati Dikomentari Warganet, Gilang Dirga: Jangan Sok Bersimpati Tanpa Tahu Detailnya Kaya Apa

Pembakaran tersebut, masih kata Tubagus, dilakukan di lantas tiga di klinik itu.

Bahkan di lantai tiga itu, sudah tersedia cerobong yang khusus digunakan untuk melakukan perbuatan keji tersebut.

"Di sana sudah ada cerobongnya juga itu untuk melakukan pembakaran,"

"Kalau kita mau lihat ke TKP itu tempatnya nyata sekali terlihat bekas-bekas pembakaran yang ada dilakukan di cerobong atas di lantai 3 klinik tersebut," ucap Tubagus.

5-7 orang per hari

Setiap hari sekitar 5 sampai 7 orang diperkiraan menggugurkan kandungannya di klinik aborsi ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Berkedok Klinik Dokter Anak, Rumah Praktek Aborsi Ilegal Daerah Paseban Disegel Polisi, Warga: Mereka yang Masuk Tuh Menutup Identitas

"Diperkirakan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020)

Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020)

Klinik yang melakukan praktik tersebut sudah berdiri selama lima tahun.

Klinik yang terletak di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat ini, kata Tubagus, memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi.

Baca Juga: Bikin Geger, Hamil Instan Cuma Satu Jam Langsung Melahirkan, Wanita di Tasikmalaya Ternyata Alami Kehamilan Ini

Namun, izin tersebut disalahgunakan dengan melakukan praktik aborsi ilegal.

Praktik tersebut sudah berjalan selama satu tahun.

Sejak Januari 2019 sampai April 2020.

Berdasarkan data, sudah sebanyak 2.638 pasien yang melakukan aborsi.

Baca Juga: Dikabarkan Hamil Duluan Padahal Baru Lamaran, Artis Cantik Ini Justru Tuai Simpati Usai Dikira Berbadan Dua, Pamer Hasil USG: Yang Kalian Sangka Janin Itu Adalah Tumor

"Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," sambungnya.

Data tersebut, jelas Tubagus, didukung alat bukti berupa keterangan para saksi dan tersangka.

Polisi berhasil membongkar praktik haram ini dan menetapkan 17 orang tersangka.

Baca Juga: Kendil Berisi Gumpalan Daging Ditemukan Polisi di Kontrakan Fanni Aminadia, Benarkah Janin Ratu Keraton Agung Sejagat?

"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangkam," tuturnya.

17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).

Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Lanjut, Tubagus membeberkan peran masing-masing tersangka di klinik tersebut.

Enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

Baca Juga: Biadab! Pembantu di Sumatera Barat Cabuli Bayi Sang Majikan yang Baru Berusia 8 Bulan dengan Botol Parfum, Diperlihatkan ke Suaminya Lewat Video Call

"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.

"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat,"

"Tiga orang sisanya adalah yang melakukan aborsi," tambahnya.

Tempat aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, digaris polisi, Selasa (18/8/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT

Tempat aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, digaris polisi, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Patut Diacungi Jempol, Tak Gentar Meski Gelap dan Porak-poranda Sehabis Dihantam Ledakan, Dokter serta Perawat di Beirut Bantu Kelahiran Seorang Bayi, Begini Detik-detik Menegangkannya

Harga tergantung usia kandungan

Biaya yang dipatok di klinik tersebut untuk pasien yang ingin melakukan aborsi beragam.

Dibagi menjadi empat kategori, tergantung usia janin.

"Kriterianya enam sampai tujuh minggu, delapan sampai 10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu," ujar Tubagus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Tak hanya itu, biaya aborsi juga tergantung tingkat kesulitan setelah pemeriksaan awal.

Baik pemeriksaan medis maupun dalam bentuk USG.

Baca Juga: Tunggui Ibunya Lahirkan Adik Bayi, Tampilan Sedah Mirah Jadi Sorotan Saat Dituntun Jokowi, di Rumah Sakit Pakai Ini

Berdasarkan empat kriteria di atas, biaya termurah melakukan praktik aborsi sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.

Sedangkan yang termahal mencapai Rp 9 juta.

Tersangka untung Rp 70 juta per bulan

Banyaknya pasien yang melakukan aborsi membuat klinik mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

Baca Juga: Rumah Mewahnya Jadi Tempat Penampungan Anak Terbuang, Perempuan Crazy Rich Ini Rawat dengan Penuh Cinta 6 Bayi Titipan, Berikut Potret Kesehariaanya yang Kerap Ia Bagikan

"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih Rp 70 juta,"

"Itu (keuntungan) bersih, artinya sudah pengeluaran lain-lain," ungkap Tubagus.

Keuntungan tersebut, jelas Tubagus, kemudian dibagi kepada tiga pihak yang ada di klinik.

"Untuk pembagiannya, 40 persen untuk jasa medis, 40 persen calo, kemudian 20 persennya lagi untuk pengelola," ujar dia.

Awal mula terungkap

Pengungkapan praktik aborsi ilegal ini ternyata berawal dari kesaksian Sari Sadewa, tersangka pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Miris! Ditemukan dalam Kondisi Hancur Tak Berbentuk oleh Bidan yang Lewat, Jasad Bayi di dalam Kantong Kresek Ini Sempat Dikira Daging Kurban

Tubagus mengatakan, Sari yang berstatus sebagai sekretaris Hsu Ming Hu pernah melakukan aborsi di klinik tersebut.

"Awal daripada penyelidikan adalah salah satu dari tersangka kita kemarin itu adalah orang yang juga melakukan aborsi di tempat ini," ujar Tubagus.

Ia menjelaskan, janin yang berada rahim Sari merupakan hasil hubungan intim dengan Hsu Ming Hu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Adopsi Bayi Laki-laki, Gubernur Jawa Barat: Welcome Home Dede Arka, Saya Belajar Lagi Menjadi Seorang Ayah!

"Yang membiayai aborsi juga korban sendiri," ujar dia.

(TribunJakarta/Nawi/Annas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulTerkuak Cara Klinik Aborsi di Senen Musnahkan Janin Bentuk Bayi, Janin Muda Dilarutkan Cairan Kimia(*)

Source :TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x