Mobil ambulans terhambat perjalanannya karena dihalangi mobil Kijang yang berada di depan ambulans.
Pengendara enggan memberikan jalan.
"Teruntuk mobil kijang warna biru plat no z 14** C* yang tadi menghalangi laju Ambulance tidak memberikan jalan malah ngajak balap ambulance PKM Leles yang pasien pecah pembuluh darah nya harus mendapatkan penanganan pertama atau kode merah (Emergency) dari Leles sampai Tarogong terus menghalangi laju Ambulance, pasien anak kecil sampai rumah sakit meninggal dunia, Ambulance hanya minta waktu sebentar saja buat menepi karena harus ada pasien yang harus diselamatkan, dan untuk pengendara lain terima kasih sudah memberikan jalan ambulance," tulis akun tersebut.
Unggahan Fauzi dibagikan ribuan kali oleh para pengguna media sosial Facebook.
Ratusan komentar pun membanjiri postingannya.
Bahkan di antaranya ada yang sengaja melakukan pencarian pemilik kendaraan tersebut menggunakan aplikasi Sambara milik Dispenda Provinsi Jawa Barat.
Pemilik akun Fachrie Fauzi mencantumkan tangkapan layar dari aplikasi tersebut dan menyatakan bahwa pelat nomor kendaraan diketahui berasal dari Sumedang.
Di komentar lainnya, pemilik akun Facebook Yogi Aryo Yudhistiro menuliskan data lengkap alamat pemilik kendaraan.
Namun pemilik akun Afrizal Al-fath Putra mengingatkan bahwa alamatnya akan sama dengan pengguna manakala mobilnya belum dijual.
Namun unggahan Fauzi tersebut akhirnya dihapus pada Senin (17/8/2020).