"Tim gabungan melakukan pencarian, karena membutuhkan waktu, dikarenakan tersangka memonitor terkait dengan pergerakannya sehingga berpindah-pindah tempat dengan tujuan menghindari kejaran petugas," imbuh Kompol Teuku Arsya, Jumat (21/8/2020).
Teuku Arsya mengatakan, ada berbagai bujuk rayu yang dilakukan W terhadap F.
W dan F diketahui bisa saling mengenal, karena keduanya bertetangga.
"Modus dari pelaku, yaitu dia memberikan perhatian, sehingga korban percaya, korban merasa pelaku memberi perhatian. Sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," kata Arsya dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Jumat (21/8/2020).
Bahkan, kepada korban, W mengaku akan menikahinya.
Perkataan itu membuat korban luluh.
"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut," ucap Arsya.
Di masa pelarian tersebut, tersangka berkali-kali memperkosa F, yang baru saja melahirkan.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantah isu-isu yang mengatakan bahwa polisi tidak bisa menindak W karena sama-sama suka.