Namun, Tommy mangkir dari pemeriksaan.
Dalam kasus ini Tommy berperan sebagai pemberi uang 20.000 dolar kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Uang tersebut merupakan uang yang titipan dari Djoko Tjandra.
Awi Setiyono mengatakan, Tommy lewat pengacaranya beralasan sedang sakit sehingga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.
Namun, Tommy berjanji akan hadir Selasa (25/8/2020) ini.
"Untuk tersangka TS yang hadir adalah pengacaranya. TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan Tipikor karena sakit. Kita akan jadwalkan ulang,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Sesuai dengan janjinya, besok akan berkenan hadir. Sehingga besok sama-sama kita tunggu," imbuh Awi.
7 Miliar untuk Jaksa Pinangki
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron. Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.