Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.
AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.
“Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.
Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.
Keesokkan harinya, 9 Agustus 2020, giliran terduga teroris berinisial MB (18) yang ditangkap.
Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.
Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut.
Namun, Awi tidak memberi informasi lebih lanjut terkait grup WhatsApp tersebut.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD.
Terduga teroris pertama berinisial N (35) yang ditangkap di Siak, Riau.