Menurut Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi, Wawan terbilang licin, karena kerap mengikuti perkembangan pemberitaan F yang belakangan viral di media sosial.
Guna menghindari kejaran petugas, Wawan pun kerap hidup berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Sehingga, kata Arsya, polisi butuh waktu untuk menangkap Wawan. Tersangka ini kerap memonitor kondisi untuk menghindari kejaran petugas.
Setelah hamil besar dan melahirkan anaknya yang dititpkan ke keluarga ibunya, F dibawa kabur oleh Wawan mengendarai motor orangtua F.
"Si F dibawa kabur oleh tersangka di beberapa tempat di antaranya Bekasi, Sukabumi. Mereka pindah-pindah tempat," terang Arsya.
Menurut Arsya, Wawan memanfaatkan keluguan F sejak usianya masih 11 tahun. Perhatian dan kasih sayangnya mampu meluluhkan korban.
"Modus pelaku, yaitu pertama dia memberikan perhatian. Sehingga korban percaya," beber dia.
Setelah tumbuh rasa percaya, korban F mau saja saat diajak pelaku dengan membawa motor milik orangtua F. Sejak itulah F tak pernah ketahuan rimbanya.
Tersangka Wawan akhirnya polisi tangkap pada Jumat dini hari. Sementara korban F dalam keadaan sehat dan selamat.
"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku," Arsya menegaskan.