Keempat ABK WNI yang diketahui bernama Sukarto asal Tegal, Irgi Putra J asal Cianjur, Putra A Napitupulu asal Medan dan Galih Ginanjar asal Tasik Malaya, menyatakan memohon bantuan agar dapat keluar dari kapal.
Sebab, mereka khawatir akan meninggal jika terus menerus diperlakukan tidak manusiawi sedangkan masa kontrak kerja berakhir pada September 2021. (*)