Judha memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait, guna mendapatkan konfirmasi dari otoritas Tiongkok terkait permasalahan yang tengah dihadapi ABK WNI di kapal Liao Yuan Yu 103.
"Berkoordinasi dengan KBRI Beiijng untuk meminta konfirmasi otoritas RRT dan pihak pemilik kapal. Termasuk, terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali infomrasi video tersebut ke media sosial untuk mendapatkan informasi lebih detail," pungkasnya.
Diketahui, kapal ikan Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean berpusat di Dalin, Liaoning Tiongkok.
Sebelumnya, pada Selasa (25/8/2020) dalam video yang diunggah terlihat 4 ABK WNI secara kompak menyampaikan keluhan mereka yang tidak digaji, dan salah satu ABK menyebut mereka telah bekerja selama 10 bulan.
Mengaku kurang istirahat, kerap mendapatkan tindak kekerasan seperti ditendang di bagian dada hingga terduduk, serta mirisnya para ABK WNI ini tidak henti-hentinya menyebut kelaparan akibat tidak diberi makan selayaknya.
Keempat ABK WNI yang diketahui bernama Sukarto asal Tegal, Irgi Putra J asal Cianjur, Putra A Napitupulu asal Medan dan Galih Ginanjar asal Tasik Malaya, menyatakan memohon bantuan agar dapat keluar dari kapal.
Sebab, mereka khawatir akan meninggal jika terus menerus diperlakukan tidak manusiawi sedangkan masa kontrak kerja berakhir pada September 2021. (*)
Source | : | Instagram,RRI.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar