Pasalnya, penggunaan moda transportasi mewah bisa dihindari oleh Firli.
"Tidak ada efisiensi kinerja KPK disana, beliau saat cuti bisa menggunakan moda transportasi lain tanpa menggunakan helikopter," tuturnya tegas.
Kurnia menjelaskan, sebagai Ketua KPK, peran Firli tetaplah insan KPK yang seharusnya menjaga integritasnya.
"Kita tidak bisa memisahkan Komjen Pol Firli Bahuri sebagai pribadi dan sebagai Ketua KPK."
"Kemanapun dia pergi, selama 24 jam dia tetap terasosiasikan sebagai insan KPK."
"Dan perilaku kode etik tidak bisa begitu saja dikesampingkan dengan alasan apapun," tegas Kurnia.
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul: "Kerap Memamerkan Kemewahan di Ranah Publik, Sosok Ketua KPK Ini Akhirnya Kena Batunya usai Diadukan ke Sidang Pelanggaran Kode Etik, ICW: Dia Harus Mengundurkan Diri."
(*)
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar