Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kemewahan Berujung Petaka, Ketua KPK Firli Bahuri Harus Jalani Sidang Pelanggaran Kode Etik Usai Kepergok Naik Helikopter, ICW: Pelanggaran Berat, Dia Harus Mengundurkan Diri

None - Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:42
ICW menilai kelakuan Firli Bahuri yang kerap memamerka kemewahan di hadapan publik adalah pelanggaran kode etik berat.
Dokumentasi MAKI

ICW menilai kelakuan Firli Bahuri yang kerap memamerka kemewahan di hadapan publik adalah pelanggaran kode etik berat.

Gridhot.ID -Dewan Pengawas KPK telahmenggelar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020).

Sidang etik ini terkait perjalanan Firli dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020 yang menggunakan helikopter.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai kasus yang menimpa Firli masuk ke dalam pelanggaran berat.

Baca Juga: Lama Bungkam, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Soal Ditetapkannya Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK Meski Telah Melakukan Pelanggaran Etik Berat Hingga Saut Situmorang Mundur Jabatan

Bahkan bila terbukti bersalah, Firli bisa direkomendasikan oleh Dewan Pengawas KPK untuk mengundurkan diri.

Sebab, tindakan Firli menggunakan helikopter swasta dalam perjalanan pribadi melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pejabat publik.

"Kami beranggapan tindakan dari Komjen Pol Firli Bahuri ini sudah memenuhi pelanggaran berat."

Baca Juga: DPR Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Profesor LIPI: Lengkap Sudah Skenario Pelumpuhan KPK, Membiarkan Capim yang Diduga Cacat Integritas Dipilih Sebagai Ketua

"Yang harusnya nanti putusannya, Dewas merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri sebagai ketua KPK," tutur Kurnia dalam tayangan Kompas TV, Rabu (26/8/2020).

Terkait bantahan Firli yang mengaku menggunakan dana pribadi, Kurnia menyebut tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, menggunakan dana pribadi atau bukan, sebagai Ketua KPK, Firli dianggap tidak pantas memamerkan kemewahan di tengah publik.

Source :Suar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x