Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ruang Tamu dan Dapur Ditolak untuk Dibangun, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Gara-gara Warisan: Pokoknya Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!

Desy Kurniasari - Jumat, 28 Agustus 2020 | 12:25
Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.

GridHot.ID - Perkara gugatan warisan yang dilayangkan seorang anak kepada ibu kandungnya di Lombok Tengah terus bergulir.

Meski sudah menjalani mediasi, perkara tersebut tetap tak menemukan titik temu dari pihak-pihak terkait.

Pasalnya, kedua belah pihak masih bersikeras dengan argumen masing-masing.

Baca Juga: Jor-joran Pada Putra Angkat, Suzzanna Justru Tak Beri Anak Kandungnya Warisan Sepeserpun, Ternyata Ini Alasannya

Kasus hukum tersebut rupanya masih berbuntut panjang hingga saat ini.

Bahkan, baru-baru ini sang ibu sampai melontarkan sumpah serapahnya pada sang anak.

Kasus gugatan Rully Wijayanto terhadap ibunya Praya Tiningsih atas warisan kian meruncing.

Baca Juga: Harta Muzdalifah Bakal Jatuh ke Sosok Ini, Fadel Islami Kuliti Tabiat Buruk Sang Istri: Dia Itu Lama Banget!

Sebab, usai dilakukan sidang pembuktian setempat (PS) di lokasi sengketa oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Selasa (25/8/2020), kedua belah pihak sempat cekcok.

Dari pantauan Kompas.com, percekcokan berawal dari protes Rina terhadap Rully yang tidak hadir menjadi wali di acara pernikahannya.

Padahal, Rina sudah memberikan undangan lewat surat.

Source :GridPop.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x