GridHot.ID - Perkara gugatan warisan yang dilayangkan seorang anak kepada ibu kandungnya di Lombok Tengah terus bergulir.
Meski sudah menjalani mediasi, perkara tersebut tetap tak menemukan titik temu dari pihak-pihak terkait.
Pasalnya, kedua belah pihak masih bersikeras dengan argumen masing-masing.
Kasus hukum tersebut rupanya masih berbuntut panjang hingga saat ini.
Bahkan, baru-baru ini sang ibu sampai melontarkan sumpah serapahnya pada sang anak.
Kasus gugatan Rully Wijayanto terhadap ibunya Praya Tiningsih atas warisan kian meruncing.
Sebab, usai dilakukan sidang pembuktian setempat (PS) di lokasi sengketa oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Selasa (25/8/2020), kedua belah pihak sempat cekcok.
Dari pantauan Kompas.com, percekcokan berawal dari protes Rina terhadap Rully yang tidak hadir menjadi wali di acara pernikahannya.
Padahal, Rina sudah memberikan undangan lewat surat.