Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ruang Tamu dan Dapur Ditolak untuk Dibangun, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Gara-gara Warisan: Pokoknya Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!

Desy Kurniasari - Jumat, 28 Agustus 2020 | 12:25
Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.

Namun, Rully, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari adiknya yang akan akad nikah waktu itu, sehingga dirinya tidak hadir.

Baca Juga: Puput Nastiti Devi Berbaju Hitam Pekat, Ahok Bagikan Kabar Duka, Mantan Suami Veronica Tan Singgung Soal Warisan

Hal itu membuat Praya Tiningsih geram sehingga menunjuk Rully sambil mengucapakan pernyataan keras.

"Pokoknya hidup kamu (Rully) tidak akan selamat," kata Ningsih, dengan nada keras.

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan yang digugat anak kandungnya karena warisan
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan yang digugat anak kandungnya karena warisan

Seketika itu, Rully juga menaiki motornya dan pergi meninggalkan rumah itu.

Baca Juga: Umbar Sendiri Aib Keluarga, Wanita Ini Tagih Warisan ke Mertua Lewat Video Tik Tok: Kalau Gak Bisa Jangan Buat Janji Dong!

Saat dihubungi oleh Kompas.com, Rully masih belum bersedia untuk diwawancara.

Sementara itu, Ningsih tetap tidak ingin damai, dan akan melanjutkan persidangan.

"Pokoknya lanjut sudah di pengadilan, tidak damai," kata Ningsih.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Nasri selaku ketua yang mengadili perkara ini turun langsung untuk mengecek kondisi lahan yang disengketakan.

Dalam agenda sidang PS selain membacakan tata letak obyek yang disengketakan, Nasri juga meminta agar kedua belah pihak dapat berembuk kembali untuk berdamai.

Source :GridPop.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x