Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ruang Tamu dan Dapur Ditolak untuk Dibangun, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Gara-gara Warisan: Pokoknya Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!

Desy Kurniasari - Jumat, 28 Agustus 2020 | 12:25
Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.

Baca Juga: Keukeh Jaga Warisan Buyutnya, Keluarga Petani Ini Tolak Uang Ganti Rugi Lahannya Rp 25 Miliar untuk Pembangunan Bandara, Tetap Nekat Bertani dan Tinggal di Samping Landasan Pesawat

"Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, ini juga terkait upaya damai, semoga kedua belah pihak dapat berdamai," kata Nasri, usai sidang PS.

Suasana sidang ditempat kasus Rully Wijayanto yang gugat ibu nya

Suasana sidang ditempat kasus Rully Wijayanto yang gugat ibu nya

Nasri menyampaikan, agenda sidang PS dimajukan lantaran ada kemungkinan untuk berdamai.

Sebelumnya, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggalan almarhum bapaknya.

Baca Juga: Merdu Nyinyikan Karya Warisan Buyutnya, Cicit WR Soepratman Puri Perhatian Peserta Perayaan HUT RI ke-75, Sosoknya Dikenal sebagai Musisi yang sudah Melelang Buana ke Mancanegara

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena ibunya (Ning) tidak mengizinkan untuk membuat ruang tamu dan dapur.

Artikel ini telah tayang di GridPop.id dengan judulMakin Runyam, Ibu yang Digugat Anak Sendiri Gegara Warisan Lontarkan Sumpah Serapah: Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!(*)

Source :GridPop.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x