Dia meminta agar Jerinx tidak harus ditahan oleh pihak kejaksaan selama mengikuti proses persidangan.
Menurut KASI PIDUM Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Widanta, “berkas sudah lengkap dan matang tinggal susun dakwaan dan sidang.”
Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan bahwa mengajukan penangguhan penahanan pada kejaksaan tinggi, dan menjadi penjamin adalah Nora, istri Jerinx.”(*)
Artikel ini telah tayang di Siaran Kompas TV dengan judul "Berkas Perkara Kasus Jerinx Dilimpahkan ke Kejaksaan, 7 Jaksa akan Kawal Sidang!"
Komentar