Gridhot.ID - Pernikahan umumnya dilakukan oleh orang dewasa yang sudah siap lahir batin untuk membina rumah tangga.
Sebab, pernikahan sendiri sejatinya merupakan gerbang menuju kehidupan yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, ada batasan usia untuk menikah walaupun dalam praktiknya aturan ini sering kali dilanggar.
Seperti pernikahan yang melibatkan bocah laki-laki berusia 9 tahun dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun ini.
Sontak pernikahan ini akhirnya menjadi viral di media sosial dan dibagikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo.
Akun tersebut mengunggah foto kolase bocah laki-laki dan perempuan yang tengah mengenakan baju pengantin mereka dan sedang berada di acara pernikahan mereka.
Dalam foto tersebut, diketahui bahwa acara pernikahan sendiri berlangsung pada 16 Desember 2018 silam.
Bocah laki-laki tersebut bernama Habibie, sedangkan bocah perempuan bernama Asma Wilgalbi.
Bocah laki-laki didandani sedemikian rupa mengenakan baju koko berwarna putih, dilengkapi sorban di kepalanya.
Sedangkan pengantin perempuan mengenakan gaun berwana putih gading yang terlihat lengannya dengan kerudung yang menutup kepalanya.