Kejadian tersebut langsung dilaporkan warga kepada pihak Polsek Nangapanda. Dibawah komando Ipda Rio Sukmayoni, personil Polsek Nangapanda sekitar pukul 15. 00 Wita tiba di lokasi kejadiaan.
"Kita dapat informasi dari warga, katanya ada jenazah di belakang kantor desa, langsung kita bergerak ke TKP dan lakukan visum di tempat," ungkapnya.
Ipda Rio Sukmayoni menjelaskan, AK tampak tergantung di sebuah pohon di belakang Kantor Desa Mbobhenga, namun tidak ada tali di tubuh AK maupun pohon. AK tergantung di pohon dengan cabang pohon mengapiti lehernya.
Ipda Rio Sukmayoni mengatakan AK ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Selanjutnya, hasil visum dari pihak medis Puskesmas Nangapanda, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
Mendengar kejadian ini, aparat Polres Ende dipimpin Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana turun ke lokasi.
Didampingi Kasatreskrim Polres Ende AKP Lorensius dan Kapolsek Nangapanda Ipda Rio Sukmayoni, AKBP Albertus memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara.
Menurut Kapolres kalau ada korban meninggal, baik yang lakalantas ataupun kasus apapun maka Kapolres harus turun, untuk memastikan proses olah TKP berjalan proporsional dan profesional.
AKBP Albertus mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kematian AK.
“Kami masih mencari saksi sebanyak mungkin, mengambil keterangan sebaik mungkin, mengolah TKP sebaik mungkin secara detail baru akan kita gelar perkara awal,” sambungnya.
Beberapa saat kemudian, saat dikonfirmasi, AKBP Albertus menjelaskan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.