Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terkuak, Inilah Peran Kak Seto dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar ke Polisi, Kuasa Hukum Happy Hariadi: Perlu Kami Jelaskan..

None - Selasa, 01 September 2020 | 08:42
Kak Seto
YouTube/ Raditya Dika

Kak Seto

GridHot.ID - Perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku sebagai istri kedua ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, mencul ke permukaan.

Happy Hariadi disebut telah melaporkan Halilintar Anovial Asmid kepadaLembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI atas perkara pengakuan anak.

Namun kerena selalu mangkir, Happy mendapat rekomendasi dari Kak Seto untuk melapor polisi.

"Nah ketika terlapor Halilintar ini dipanggil tidak mau hadir maka lembaga perlindungan anak mengeluarkan rekomendasi yang ditandatanganin oleh kak Seto Mulyadi."

Baca Juga: Ibunya Istri Kedua, Nasib Anak ke 12 Anofial Halilintar Tak Terduga, Punya Akta Kelahiran Tapi Disebut-sebut Ditelantarkan

"Itu merekomendasikan agar dilakukan upaya lebih lanjut berupa upaya hukum baik secara pidana, maupun perdata."

"Perlu kami jelaskan terlebih dahulu, sebelum klien kami melakukan upaya hukum berupa melaporkan ke kantor polisi, jauh sebelumnya kami telah mencoba membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia."

"Jadi laporan ini kami buat pada tanggal 6 november 2018. Namun setelah laporan kami ini masuk, terlapor Halilintar tidak pernah menghadiri oanggilan panggilan yang di layangkan oleh LPAI itu," ungkap kuasa hukum Happy, Didik Gunawan, melalui video yang diterima awak media, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Sekian Lama Ditutup-tutupi, Sosok Ini Akhirnya Bongkar Borok Orang Tua Atta Halilintar, Penipuan Skala Besar Hingga Ke Berbagai Negara Disebut Jadi Sumber Kekayaannya Dahulu Kala

Happy sendiri telah melaporkan pihak Halilintar sejak tanggal 7 Oktober 2019 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit PPA (Kepala Unit Penyeleggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak), Nunuk Suprarmi, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2020).

"Oh jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," kata Happy.

Source :Grid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x