5. Serda K
KSAD Andika kembali menghukum seorang anggotanya, Serda K akibat ulah istrinya.
Rupanya istri Serda K, AL membuat postingan tentang konser yang diadakan BPIP beberapa waktu lalu.
AL menautkan pemberitaan portal online swararakyat.com dan memberikan keterangan "Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde."
Al kemudian juga aktif memberikan komentar di dalam postingannya itu.
Akibat ulah sang istri, Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie itu dijatuhi hukuman penahanan ringan selama 14 hari dalam sidang yang digelar Selasa (19/5/2020) pagi.
Ia dianggap tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.
6. Pelaku penyerangan di Mapolres Ciracas
Terbaru, KSAD Andika memberikan sanksi tegas terhadap anggota TNI AD pelaku penyerangan Mapolres Ciracas.
Ia juga menyebut, seluruh orang yang diperiksa masuk kategori pelanggaran pada kitab undang-undang hukum pidana militer serta terancam dipecat dari TNI AD.