Dia juga mengharapkan Kemdikbud serta kementerian dan lembaga (K/L) terkait bersama pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data dan membentuk big data guru.
Big data itu untuk membantu pemerintah melakukan penertiban pendataan guru secara ketat.
Sehingga, jumlah kebutuhan guru per jenjang sekolah, per daerah, dapat dipetakan sejak awal, termasuk menyelesaikan masalah guru honorer.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "CPNS 2021 Prioritaskan Formasi Guru, Ini Penjelasan Menpan RB"
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar