Pemeriksaan ini meliputi tes DNA rambut pelaku yang nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik.
"Sampel rambut pelaku sudah diserahkan ke laboratorium forensik. Saat ini kami penyidik polisi militer angkatan darat, sedang menunggu hasil pengecekan laboratorium," tutur Dodik.
Sejumlah barang bukti pun telah diperiksa tim penyidik dari TNI.
"Ada keterangan dari visum dokter dan terdapat rekaman CCTV, serta dikuatkan dengan keterangan sembilan saksi," ucapnya.
Dodik mengatakan, Prada MI merupakan anggota Kesatuan Direktur Hukum Angkatan Darat.
Kini, dia sedang dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa.
"Selanjutnya, terhadap Prada MI anggota Kesatuan Direktur Hukum Angkatan Darat, saat ini sedang dirawat dokter secara intensif, di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa Kodam Jaya, Kamar Asoka, Lantai 4," tutup Dodik.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulDanpuspomad: Ada Dugaan Penggunaan Narkoba pada Prada MI(*)