Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tidur Seranjang dengan Adik Kandung dan Bayinya, Wanita Ini Tega Culik Keponakan Sendiri, Polisi Bongkar Motifnya

Desy Kurniasari - Sabtu, 05 September 2020 | 05:13
Kasat Reskrim AKP Polres Kutai Timur, Abdul Rauf, Kamis (3/9/2020).
Dok. Satreskrim Polres Kutai Timur

Kasat Reskrim AKP Polres Kutai Timur, Abdul Rauf, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Proklamasi Indonesia Bertepatan Bulan Ramadhan, Banyak yang Pertanyakan Soal Soekarno Tak Jalankan Ibadah Puasa Saat Kemerdekaan, Ternyata Ini Alasannya

Di tengah jalan, mereka diamankan petugas kepolisian. Sang suami baru menyadari jika bayi itu bukan bayi mereka setelah dijelaskan oleh polisi.

“Suaminya baru sadar ketika kita amankan mereka saat dalam perjalanan ke Muara Wahau,” jelas dia.

NT kemudian diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ngebet Pengen Punya Iphone 11, Babysitter Ini Nekat Buat Rekayasa Penculikan Dirinya, Dikenal Kerap Berbohong dan Ancam Majikan

Pelaku disangkakan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta. (*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x