Dalam video tersebut terlihat seorang wanita diarak-arak warga desa tanpa pakaian.
Bahkan wanita yang disebut-sebut berbuat mesum itu hanya memakai celana menutupi tubuhnya.
Peristiwa pengarakan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
Terlihat pula anak-anak yang ikut mengarak wanita yang diduga kepergok berbuat mesum tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Pasaman pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," kata Stefanus yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Namun Stefanus mengungkapkan bahwa kasus mesum tersebut telah diselesaikan oleh pihak keluarga dan warga desa.
Stefanus mengungkapkan kejadian penggrebekan tersebut terjadi pada bulan Maret 2020.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar