Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyaris Telanjang Diarak Warga dan Anak-anak di Pasaman, Wanita Kepergok Mesum Ini Berujung Dinikahkan, Videonya Viral, Polisi Beri Penjelasan

None - Jumat, 04 September 2020 | 19:42
(ILUSTRASI)Viral, Wanita Tanpa Busana Diarak Oleh Warga Gegara Kepergok Berbuat Mesum, Akhirnya Dinikahkan Seketika, Begini Kronologinya!
KOMPAS.com/M WISMABRATA

(ILUSTRASI)Viral, Wanita Tanpa Busana Diarak Oleh Warga Gegara Kepergok Berbuat Mesum, Akhirnya Dinikahkan Seketika, Begini Kronologinya!

Bahkan wanita yang disebut-sebut berbuat mesum itu hanya memakai celana menutupi tubuhnya.

Peristiwa pengarakan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Baca Juga: Cuma 5,5 Jam Bekerja, PNS DKI Jakarta Punya Aturan Baru dari Sekda, Ini Alasan Pemprov Keluarkan Surat Edarannya

Terlihat pula anak-anak yang ikut mengarak wanita yang diduga kepergok berbuat mesum tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Pasaman pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," kata Stefanus yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: 9 Saksi Hingga Rekaman CCTV Sudah Diperiksa, Kini Giliran Tes DNA Rambut Prada MI, si Biang Kerok Penyerangan Polsek Ciracas Dites Narkoba

Namun Stefanus mengungkapkan bahwa kasus mesum tersebut telah diselesaikan oleh pihak keluarga dan warga desa.

Stefanus mengungkapkan kejadian penggrebekan tersebut terjadi pada bulan Maret 2020.

"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi, sekarang sudah diselesaikan oleh ninik mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.

Stefanus menambahkan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan mengenai dugaan unsur pidana pada peristiwa pengarakan tersebut.

"Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak, saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada," jelas Stefanus. (*)

Source :Tribunwow.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x