Di antaranya perusakan dan kekerasan fisik berupa pemecahan kaca-kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca showroom mobil,
penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan handphone, dan penembakan menggunakan pistol air softgun.
Sementara Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Eddy Rate Muis mengatakan, dari hasil penyidikan ditemukan juga fakta baru bahwa ada 8 oknum TNI di luar TNI AD yang terlibat dalam peristiwa penyerangan Polsek Ciracas tersebut.
"Berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan, Puspom dan Puspomad menemukan indikasi tidak hanya Matra AD yang terlibar.
Ditemukan indikasi dari matra lain, sampai saat ini baru ditemukan 8, dan terus akan kita kembangkan," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis.
Eddy menjelaskan, tambahan 8 oknum yang kemungkinan terlibat ini didapat dari keterangan saksi dan pemeriksaan dari alat komunikasi 29 oknum TNI AD yang sudah jadi tersangka.
Secara rinci, 8 orang ini adalah oknum prajurit dari TNI AL dan TNI AU.
"Ini keterangan dari saksi dan terduga mereka sebutkan nama-nama terus ada juga di dalam foto sebagian prajurit ini terpampang, jadi baru sebatas 8 orang ini ada di sekitar TKP, keterlibatannya gimana kita tunggu.
Komposisinya, data yang masuk ada 1 orang dari oknum TNI AU, dan 7 orang oknum TNI AL," kata Eddy.
Puspom akan memanggil kesatuan dari oknum yang terlibat ini.