Penyidik juga masih menggali keterangan dari 21 personel lainnya.
Mereka statusnya masih terperiksa sehingga belum diizinkan pulang.
Selain itu satu orang di antaranya telah dikembalikan ke satuannya karena berstatus sebagai saksi murni.
"Namun proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semua," kata Dodik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dodik, Puspomad menyimpulkan ada empat motif perbuatan para tersangka.
Pertama melakukan tindakan pembalasan atas pengroyokan terhadap Prada MI meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong.
Kedua merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
Mereka meyakini Prada MI luka karena dikeroyok.
Ketiga jiwa korsa atau semangat solidaritas terhadap Prada MI.
"Keempat melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," kata Dodik.
Mereka, kata Dodik, diduga telah melakukan sejumlah kekerasan.
Source | : | Surya |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar