Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rencana KSAD Andika Perkasa Pecat Anggota Penyerang Polsek Ciracas Ditentang, Mantan Danpuspom TNI: Teroris Mendekati, Sudahlah Kamu Gak Berguna Lagi!

None - Sabtu, 05 September 2020 | 10:13
KSAD Jenderal Andika Perkasa atas peristiwa penyerangan polsek Ciracas Jakarta Timur
(Dok. Dispen TNI AD)/(istimewa via Tribunnews)

KSAD Jenderal Andika Perkasa atas peristiwa penyerangan polsek Ciracas Jakarta Timur

Baca Juga: Tegas Pecati Anak Buahnya Hingga Siapkan Sanksi Berlapis, KSAD Andika Perkasa Pernah Dibuat Meradang Gara-gara Ulah Oknum Anggota TNI AD, Ini Daftar Korban Ketegasan Sang Jenderal

"Kalau kita, dua di atasnya itu harus diperiksa juga," tambahnya.

Ia juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.

Ia pun menyarankan agar KSAD mempertimbangkan lagi keputusannya untuk memecat para prajurit tersebut.

"Jadi jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Itu harus tuntas, tapi apakah perlu dipecat dia? Tahan dulu lah. Kalau itu semua dipecat, nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati mereka, sudah lah kamu gak berguna lagi ya, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga," kata dia.

Baca Juga: Termasuk Prada MI, Pemeriksaan 31 Orang yang Terlibat dalam Pengrusakan Mapolsek Ciracas Dilakukan dengan Cara Ini, KSAD Andika Perkasa: Tidak Akan Bisa Komunikasi dengan Pihak Luar

Dilansir dari Kompas TV, TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.

Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.

Hal itu ditegaskan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika Perkasa.

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku.

Baca Juga: Suruh Pangdam Jaya Catat Kerugian Perusakan Polsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: Tidak Ada Lagi Orang Hanya Pasrah Menyerahkan Diri, Sama Sekali Tidak!

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x