"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek Gunawan.
Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.
Namun karena tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya, Happy Hariani akhirnya membawa kasus tersebut ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu.
"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. Laporan dari bu Happy itu terkait dengan anak. Dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas Dedek Gunawan.
Mengenai tudingan tersebut, pihak ayah Atta Halilintar akhirnya buka suara.
Diwakili lawyer Rhaditya Putra Perdana, pihak keluarga Halilintar itu menjawab permintaan mantan istri soal pengakuan anak ke-12.
Dilansir dari tayangan Hitz Infotainment pada Sabtu (5/9/2020), Rhaditya menyebut bahwa Halilintar Anofial Asmid mengakui bahwa anak dari Happy adalah anaknya yang ke-12.
"Hingga saat ini, kita mengacu pada putusan pengadilan. Keluarga mengakui itu memang anak dari keluarga Halilintar," ucap Rhaditya dilansir TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut, perwakilan keluarga Halilintar itu pun menjawab tudingan soal penelantaran anak.