GridHot.ID - Isu miring soal ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid tiba-tiba menyeruak ke publik.
Adalah mantan istri kedua Halilintar Anofial Asmid, Happy Hariani yang mengurai semuanya.
Kuasa hukum Happy Hariani, Dedek Gunawan mengungkapkan bahwa Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.
Pernikahan tersebut terjadi ketika Halilintar Anofial Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.
Dedek Gunawan berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni Faruk.
Lebih lanjut, sang pengacara mengatakan, setelah menikah, Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.
Namun, biduk rumah tangga Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani berakhir pada 18 April 2006.
Keduanya diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.
Akan tetapi, setelah bercerai dari istri kedua, Halilintar Anofial Asmid dituding pihak Happy Hariani tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.
"Sejauh ini saya mengonfirmasi kepada klien saya. Apakah anak diberi nafkah atau tidak,"
"Tapi yang jelasnya beliau membuat atau memberikan kuasa pada kita karena perihal, diduga bahwa kuat diduga Halilintar tidak bertanggung jawab atas anaknya,"
"Begitu saja yang saya terima informasi dari klien saya," kata Dedek Gunawan.
Di sisi lain, Dedek Gunawan menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.
Happy Hariani hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Halilintar Anofial Asmid.
"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab,"
"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," terang Dedek Gunawan.
Sang pengacara menyebut komunikasi antara Halilintar Anofial Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.
Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy Hariani.
"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek Gunawan.
Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.
Namun karena tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya, Happy Hariani akhirnya membawa kasus tersebut ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu.
"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. Laporan dari bu Happy itu terkait dengan anak. Dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," pungkas Dedek Gunawan.
Mengenai tudingan tersebut, pihak ayah Atta Halilintar akhirnya buka suara.
Diwakili lawyer Rhaditya Putra Perdana, pihak keluarga Halilintar itu menjawab permintaan mantan istri soal pengakuan anak ke-12.
Dilansir dari tayangan Hitz Infotainment pada Sabtu (5/9/2020), Rhaditya menyebut bahwa Halilintar Anofial Asmid mengakui bahwa anak dari Happy adalah anaknya yang ke-12.
"Hingga saat ini, kita mengacu pada putusan pengadilan. Keluarga mengakui itu memang anak dari keluarga Halilintar," ucap Rhaditya dilansir TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut, perwakilan keluarga Halilintar itu pun menjawab tudingan soal penelantaran anak.
Menurut Rhaditya, ada hal janggal yang tak masuk pada logika.
Yakni soal momen ketika mantan istri Halilintar Anofial baru membuka isu penelantaran anak itu setelah 17 tahun berpisah dari ayah Atta.
"Kalau namanya anak, ditelantarkan itu dari umur pas perpisahan perceraian. Bukan pas anak itu lewat masa akil balignya. Ini udah 17 tahun dilaporin penelantaran. Yang mana ditelantar?" kata Rhaditya.
Pun dengan isu soal anak ke-12 Halilintar yang tak diberikan nafkah.
Rhaditya menyangsikan soal tudingan dari mantan istri Halilintar Anofial tersebut.
Sebab, tudingan tersebut nyatanya tak ditanggapi lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tudingan tersebut memang tidak benar.
"Saya rasa secara logika berpikir. Itu laporan dari Oktober. Kalau unsurnya sudah terpenuhi, langsung ditahan, kenapa berlama-lama? Berarti kan unsurnya tidak terpenuhi. Saya rasa penyidik profesional lah," tegas Rhaditya mewakili keluarga Halilintar.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Pihak Keluarga Halilintar Anofial Akhirnya Buka Suara, Tanggapi Isu Ayah Atta Telantarkan Anak ke-12"
(*)