GridHot.ID - Jaksa Pinangi Sirna Malasari akhirnya diperiksa oleh penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, pada 2 September 2020 selama 7 jam di Gedung Bundar.
Namun demikian, jaksa Pinangki rupanya masih menunjukan sikap arogan dan congkak.
Termasuk membatasi waktu pemeriksaan atas dirinya hanya sampai pukul 17.00 WIB, dan menentukan waktu pemeriksaan lagi pada minggu depan.
Perilaku Pinangki yang demikian, menunjukan Pinangki merupakan jaksa yang selama berkantor di Kejaksaan Agung sering dimanjakan.
Ia mendapatkan privillage, hingga dibiarkan bebas terus menerus bepergian ke luar negeri dan menjadi matcomblang untuk Djoko Tjandra melawan kekuasaan Negara.
Adalah tugas kejaksaan menuntut perkara dan mengeksekusi putusan pidana atas nama terpidana Djoko Tjandra, yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Apa yang membuat Pinangki memiliki bargaining position yang membuatnya sombong, meskipun sudah menjadi tersangka, perlu diselidiki.
Kesombongan Pinangki sudah ditunjukkan saat menolak diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri dan didukung Jampidsus.
Sikap arogan dan congkak melawan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra, mestinya menjadi perhatian Jaksa Agung agar proaktif.