Gridhot.ID - Tragedi Ciracas kini sudah mulai memasuki babak baru.
Selain investigasi dan penyelidikan mendalam, pihak TNI juga sudah selesai melaksanakan ganti rugi para korban tragedi Ciracas.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya telah merampungkan pembayaran seluruh ganti rugi dan santunan kepada sebanyak 118 korban.
Menurutnya, total kerugian dan santunan yang sudah dibayarkan yakni sebesar Rp 594.026.000.
Dudung menjelaskan biaya tersebut tetap dibebankan kepada para tersangka yang telah terbukti melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap ratusan warga dan dua orang anggota kepolisian tersebut.
Posko pengaduan korban yang dibuka di Koramil 05 Kramat Jati juga telah ditutup pada Sabtu (5/9/2020) lalu.
"Sudah selesai," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/9/2020).
Sementara Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis sebelumnya juga mengungkapkan biaya ganti rugi yang diberikan kepada para korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) lalu ditalangi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Ia mengungkapkan Andika telah memerintahkan langsung kepada jajarannya untuk segera memberikan ganti rugi kepada para korban karena turut merasa prihatin atas kejadian tersebut.
Hal tersebut disampaikan Tetty saat konferensi pers di Markas Puspom TNI AD Jakarta Pusat pada Kamis (3/9/2020).
"Perihal ganti rugi tersebut adalah perintah bapak KSAD. Hari ini saya sampaikan bahwa hari Selasa sore, Bapak KSAD mengikuti rapat yang dihadiri pejabat teras TNI AD dan memerintahkan untuk segera ganti rugi dalam hal memulihkan usaha-usaha masyarakat yang dirugikan akibat tindakan oknum TNI. Hal ini disampaikan KSAD untuk segera dilaksanakan Rabu dan dana tersebut dari KSAD dan telah disampaikan perinciannya sesuai petunjuk bapak KSAD," kata Tetty.
Tetty mengatakan nantinya para prajurit yang telah terbukti melakukan melakukan perusakan dan penganiayaan kepada warga harus mengganti kerugian yang telah ditalangi Andika.
Biaya ganti rugi dari para oknum TNI yang telah terbukti bersalah melakukan penganiayaan dan perusakan tersebut kepada Andika, kata Tetty, akan diambil dari gaji para oknum TNI tersebut.
"Nanti pelaksanaannya, diatur teknisnya melalui apa yang disebut mereka punya penghasilan. Nanti kerugian semuanya akan ditanggung tersangka tersebut. Mereka punya gaji, nanti bisa dilaksanakan satuan-satuannya. Jadi tidak ada hal ini ditanggung-tanggung dan persolan selesai, tidak. Siapa berbuat, siapa bertanggung jawab," tegas Tetty.
Kronologi
Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran dua mobil yang ada di area parkir. Salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.
Pihak kepolisian menduga ada 100 orang yang berupaya menyerang Polsek Ciracas dengan perusakan dan pembakaran, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan kronologis peristiwa di balik penyerangan Polsek Ciracas.
Dalam wawancara yang disiarkan Metro TV, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa penyerangan Mapolsek berkait dengan kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI (Muharman Ilham) di supermarket Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Agustus 2020.
"Yang bersangkutan ditolong oleh masyarakat dan anggota TNI yang ada di lokasi. Namun kemudian ada informasi prajurit itu dikeroyok, sehingga polisi dan TNI segera menyelidiki ke TKP. Tapi hasil pemeriksaan saksi, yakni masyarakat di lokasi, tak ada pengeroyokan," kata jenderal bintang dua ini.
Dari mana isu pengeroyokan tersebut muncul? Dijelaskan Pangdam, pihaknya telah mengamankan ponsel milik Prada MI.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dia dikeroyok," ujarnya.
Pangdam Jaya menuturkan, TNI sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan memintai keterangan dari Prada MI.
Dari semua itu didapatkan fakta bahwa Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok. Tapi dia mengalami kecelakaan tunggal.
"Kini kami sedang lakukan investigasi mengapa yang bersangkutan menyebar informasi tak benar itu," katanya.
Sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0505 Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto juga telah mengklarifikasi kabar pengeroyokan anggota Ditkumad bernama Prada Ilham yang diduga jadi pemicu penyerangan Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Rahyanto mengatakan kabar pengeroyokan tersebut tidak benar.
Menurutnya Prada Ilham jatuh karena kecelakaan tunggal.
Namun muncul isu yang berkembang dari oknum yang tidak bertanggung jawab mengatakan kejadian tersebut dikarenakan pengeroyokan.
Isu pengeroyokan tersebut yang kemudian, kata Rahyanto, digunakan untuk memprovokasi sekira 100 orang untuk merusak dan membakar Polsek Ciracas.
"Sehingga memprovokasi dan menimbulkan lebih kurang 100 orang terprovokasi yang menyebabkan kerugian pengrusakan gerobak di jalan dan Alfamart hingga pembakaran di Polsek Ciracas," kata Rahyanto dalam laman resmi Kodam Jaya, kodamjaya-tniad.mil.id, pada Sabtu (29/8/2020).
Sebelumnya ia mengaku belum mengetahui informasi yang menyebutkan ada seorang anggota TNI bernama Prada Ilham yang diduga dikeroyok oleh sejumlah orang di Arundina Cibubur Jakarta Timur.
Informasi tersebut beredar di media sosial sebelum Polsek Ciracas Jakarta Timur dirusak dan dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020).
Kabar tersebut juga diduga menjadi pemicu perusakan dan pembakaran terhadap kantor Polsek yang juga pernah dirusak dan dibakar dua tahun lalu yakni pada 11 Desember 2018.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditalangi KSAD Jenderal Andika Perkasa, Total Ganti Rugi Korban Insiden Ciracas Hampir Rp 600 Juta.
(*)