Sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).
Reza Artamevia ditahan karena kedapatan menyimpan sabu seberat 0,78 gram.
Setelah dilakukan tes urine, Reza Artamevia dinyatakan positif amfetamin.
Hingga saat ini Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi
Reza Artamevia hingga saat ini belum mengajukan permohonan rehabilitasi.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (7/9/2020).
Padahal, Reza memiliki hak menjalani proses rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan bahwa belum ada pengajuan permohonan dari pihak kuasa hukum maupun keluarga soal rehabilitasi.
Untuk menggunakan hak menjalani rehabilitasi, Yusri menjelaskan, Reza Artamevia dapat mengajukan permohonan kepada penyidik kepolisian.