Gridhot.ID - Setelah bercerai pada Mei 2020, permasalahan Jenita Janet dengan Alief Hedy Nurmaulid terus berlanjut.
Alief Hedy Nurmaulid diketahui mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Dalam gugatannya, Alief meminta tiga aset ke Jenita Janet yang menjadi harta bersama selama menikah 10 tahun.
Tiga aset itu yakni motor gede Harley Davidson, mobil Honda Civic dan rumah yang berada di Jalan Raya Melati, Jatirahayu, Bekasi.
Pengadilan Agama Bekasi pun kembali menggelar sidang harta gono gini yang diajukan Alief.
Sidang tersebut mengagendakan mendengar jawaban Jenita Janet.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar