Sidang hanya dihadiri kuasa hukum dari masing-masing pihak.
Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum Alief, sudah membaca jawaban Jenita Janet.
"Mbak Janet membahas seluruh uang yang sudah diberikan dan dikirimkan ke M as Alief," kata Marloncius di PA Bekasi, Selasa (8/9/2020).
Jenita Janet mengirimkan uang sampai miliaran rupiah kepada Alief Hedy Nurmaulid.
"Saya baca total hampir Rp 1,1 miliar uang yang sudah ditransfer Mbak Jenita Janet ke klien kami. Itu uang untuk kerjaan Mbak Jenita Janet," ucap Marloncius.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar