Polisi menduga, pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban dibuang di Bukittinggi.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan, yaitu pakaian korban, pakaian pelaku, sendal dan kartu nama pelaku," kata dia.
Kartu nama pelaku yang diamankan tertinggal di TKP, karena setelah melakukan penusukan pelaku langsung melarikan diri.
Kata dia, kepemilikan pisau tersebut masih belum diketahui, apakah milik korban atau pelaku.
"Untuk kronologi kejadian, kita baru mendengar satu pihak. Jadi kita belum mengetahui kepemilikan pisau tersebut," kata dia.
Ia menyebutkan, pada saat kejadian, tidak ada saksi di lokasi. Namun pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Selain itu, pelaku mengakui telah membuang barang bukti pisau di kawasan Bukittinggi. (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunPadang.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar