Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sebuah peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Padang, Sumatera Barat, Selasa (8/9/2020) dini hari.
Dua orang yang masih kerabat itu tewas bersimbah darah akibat senjata tajam.
Melansir Tribunnews.com, kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian di depan gerbang perumahan The Green Mutiara di Rimbo Datar, Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui korban berinisial AJ (38) dan A (55) warga Rimbo Data Rt 03/RW 01, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.
Korban ditemukan meninggal dunia dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, pelaku diketahui berinisial As (44) seorang security yang beralamat di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna membenarkan kalau korban berinisial AJ (38) dan A (44).
"Untuk korban pertama inisial AJ (38) adalah keponakan dari korban kedua inisial A (44)," kata Edriyan Wiguna, Selasa (8/9/2020).
Dilansir dari TribunPadang.com, polisi mengungkap motif pembunuhan paman dan keponakan di Bandar Buat, Kota Padang.
AS (44) tega menghabisi AJ (38) dan pamannya A (44) karena sering mengejeknya hingga sakit hati.
Sebelumnya antara pelaku yang sekuriti dengan dua korban sudah saling mengenal.
Diketahui, dua pria tersebut dibunuh dengan cara ditusuk dengan senjata tajam oleh pelaku yang merupakan satpam.
Peristiwa tersebut terjadi di depan pos satpam Perumahan The Green Mutiara di Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Selasa (8/9/2020) pukul 02.00 WIB.
Korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi.
Pelaku berinisial AS (44) yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Bukittinggi, telah berhasil ditangkap.
Polisi menduga, pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban dibuang di Bukittinggi.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan, yaitu pakaian korban, pakaian pelaku, sendal dan kartu nama pelaku," kata dia.
Kartu nama pelaku yang diamankan tertinggal di TKP, karena setelah melakukan penusukan pelaku langsung melarikan diri.
Kata dia, kepemilikan pisau tersebut masih belum diketahui, apakah milik korban atau pelaku.
"Untuk kronologi kejadian, kita baru mendengar satu pihak. Jadi kita belum mengetahui kepemilikan pisau tersebut," kata dia.
Ia menyebutkan, pada saat kejadian, tidak ada saksi di lokasi. Namun pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Selain itu, pelaku mengakui telah membuang barang bukti pisau di kawasan Bukittinggi. (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunPadang.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar