Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lonjakan Penyebaran Covid-19 di Ibukota Dinilai Mengkhawatirkan, Anies Bikin Jakarta Balik ke PSBB Total, Berikut Aturan Hal yang Boleh Dilakukan dan Dilarangannya

None - Kamis, 10 September 2020 | 19:25
Ilustrasi sekolah
PIXABAY/IGOROVSYANNYKOV

Ilustrasi sekolah

Baca Juga: Kenaikan Tarif Listrik Tak Wajar Terbongkar, Hasil Investigasi Temukan Pelanggan Apes di Malang, Tagihan dari Rp 1 Juta Naik Sampai Rp 70 Juta Sendiri

Hal yang boleh dilakukan

1. Membeli kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan

Selama PSBB nanti warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.

Warga masih bisa mengunjungi toko retail, warung ataupun pasar namun dengan protokol kesehatan yang tepat.

2. Mengirim barang dan memesan makanan online

Salah satu kegiatan yang diperbolehkan ialah transaksi makanan atau barang secara online.

Warga masih diperkenankan belanja apa saja selama hal itu dilakukan secara online.

3. Beribadah berjamaah di lingkungan sekitar

Sedikit berbeda dengan PSBB sebelumnya, Pemprob DKI tak melarang warga beribadah secara jemaah.

Namun dengan catatan, tempat beribadah yang digunakan hanya digunakan oleh warga sekitar.

Sementara tempat ibadah yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti masjid raya dan gereja katedral, masih dilarang digunakan.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x