Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lonjakan Penyebaran Covid-19 di Ibukota Dinilai Mengkhawatirkan, Anies Bikin Jakarta Balik ke PSBB Total, Berikut Aturan Hal yang Boleh Dilakukan dan Dilarangannya

None - Kamis, 10 September 2020 | 19:25
Ilustrasi sekolah
PIXABAY/IGOROVSYANNYKOV

Ilustrasi sekolah

Tempat ibadah di lingkungan perkampungan juga harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pakistan Sudah dalam Genggaman, China Kini Berniat Bangun Pangkalan Militer di 12 Negara Lain Termasuk Indonesia, Amerika Serikat Bongkar Fakta-faktanya

4. Work from office hanya untuk 11 sektor esensial

Peliburan tempat kerja tidak berlaku bagi 11 instansi strategis, antara lain: Perusahaan kesehatan, Usaha bahan pangan, Energi, Telekomunikasi dan teknologi informatika, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri Strategis, Pelayanan dasar.

Selain itu, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, pemenuhan kebutuhan sehari-hari.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Kembali Berlaku di Jakarta"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x