Setelah tidak lagi menerima pengembalian modal, Tiara bersama korban lainnya mendatangi kediaman Ayla.
Namun, yang bersangkutan tidak mau menemui para member. Bahkan menyuruh penjaga rumahnya untuk melarang para korban masuk.
Tiara mengatakan, bukan hanya mereka yang menjadi korban. Ada sekitar 140 orang peserta yang juga bernasib sama.
"Kami cuma meminta agar uang kami dikembalikan. Kalau tidak agar diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.
Setelah dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan investasi bodong modus arisan, Ayla angkat bicara.
Ayla menjelaskan, pembayaran profit dan pengembalian modal tidak dibayarkan kepada member karena ia juga menjadi korban penipuan dari owner.
"Jadi gini, dari awal sebenarnya saya sudah bilang sama mereka member-member saya, kalau saya juga posisinya ketipu. Dalam investasi ini saya juga punya owner, yang para member itu juga tahu siapa owner saya itu," kata Ayla saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Menurut Ayla, persoalan itu bermula dari mandeknya pembayaran dari owner untuk memenuhi kewajiban kepada para member.
Para member kemudian melakukan penarikan modal secara bersamaan saat pembayaran profit mulai bermasalah.
"Owner itu gagal bayar dari bulan Juni, sehingga saya menutup profit member itu pakai uang saya sendiri. Karena saya sudah tidak bayar lagi ke owner di bulan Juli, makin gagal lagi pembayarannya," ujarnya.