Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buruan Cek Rekening! Sempat Tertunda, Subsidi Gaji Tahap 3 Dijadwalkan Cair Hari Ini

Desy Kurniasari - Senin, 14 September 2020 | 08:42
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Kompas.com

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

GridHot.ID - Bantuan subsidi gaji tahap III kepada karyawan sebelumnya direncanakan akan cair pada Jumat (11/9/2020).

Namun rencana tersebut mundur hingga hari ini , Senin (14/9/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, yang mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Catat! Mulai Hari Ini, Hanya 11 Sektor Berikut yang Diperbolehkan untuk Beroperasi Selama PSBB di DKI Jakarta, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Beras 15 Kg untuk 10 Juta Masyarakat KPM PKH, Bulan Ini Bakal Dibagikan

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x