Gridhot.ID-Pemerintah memberikan berbagai bantuan pada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya belisehingga perekonomian Indonesia dapat bertahan.
Pemerintah kali ini meluncurkan bantuan sosial yang diberikan per kepala keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM)untuk dapat menerima bansos tersebut.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos.
Bansos ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama
Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Rp 500 Ribu
Lantas bagaimana cara setiap kepala keluarga mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Untuk bisa mendapatkannya, penerima harus memenuhi syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Bansos ini akan ditransfer langsung ke KKS yang dimiliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bank yang termasuk Himbara antara lain Bank mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan dengan cara tarik tunai di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong.
Menteri Sosial pun mengapresiasi Himbara atas dukungannya menjadi agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.
Cara Mengecek Penerima BST
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST, dapat dilihat dengan mengakses tautan cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bantuan bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan.
Yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.
Lalu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol 'Cari'.
Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.
Ayo segera cek dan daftar agar segera mendapat bantuan dari Kemensos ini.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul: "Cek Nama Anda! BLT 500 Ribu Per Kepala Keluarga Cair Bulan Ini, Begini Cara Tahu Terima Atau Tidak di Cek Bansos!"
(*)