Gridhot.ID - Wabah corona menjelang akhir tahun ini sudah mulai menyerang berbagai macam lingkungan.
Tenaga Medis bahkan banyak yang gugur selama menangani wabah mengerikan ini.
Kantor-kantor kementerian juga tak luput menjadi sasaran penularan virus.
Melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi yang dirilis Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.
Data berdasarkan pencatatan hingga 7 September 2020 itu dilengkapi visualisasi yang bersifat sebagai pelengkap (komplemen) dari data Covid-19 Dinas Kesehatan.
Dalam dasbor/visualisasi ini sumber-sumber data eksternal atau publik juga digunakan untuk memperkaya hasil visualisasi.
Dikutip dari data yang ditampilkan pada Kamis (17/9/2020), diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster dengan jumlah kasus penularan terbanyak. Tercatat ada 139 kasus penularan Covid-19 di Kemenkes.
Selain itu, data ini juga ditambah dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes dengan 49 kasus positif.
Berdasarkan data yang sama, kementerian lain dengan kasus penularan tertinggi adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus penularan. Selanjutnya, ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 42 kasus penularan.
Tanggapan Kemenkes
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu tentang data tersebut. "Datanya siapa? Saya tidak tahu sumber datanya," ujar Yuri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Saat ditanya lebih lanjut perihal jumlah penularan di Kemenkes, dirinya menyarankan mengonfirmasi ke Biro Kepegawaian Kemenkes. "Tanya ke Biro Kepegawaian," kata Yurianto.
Seperti apa data klaster penularan Covid-19 di kementerian?
Berikut paparannya:
1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 139 kasus positif
2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 90 kasus positif
3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : 42 kasus positif
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM): 35 kasus positif
5. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 33 kasus positif
6. Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 33 kasus positif
7. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 28 kasus positif
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo): 27 kasus positif
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): 25 kasus positif
10. Kementerian Pertanian (Kementan): 18 kasus positif
11. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 16 kasus positif
Baca Juga: Kendalikan Covid-19 di 9 provinsi, berikut tiga fokus pemerintah
12. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): 14 kasus positif
13. Kementerian PPPA: 14 kasus positif
14. Kementerian Koordinator PMK: 12 kasus positif
15. Kementerian Bappenas: 10 kasus positif
16. Kementerian Luar Negeri: 7 kasus positif
17. Kementerian PAN-RB: 6 kasus positif
18. Kementerian Kelautan: 6 kasus positif
19. Kementerian Perdagangan: 5 kasus positif
20. Kementerian Agama: 3 kasus positif
21. Kementerian Lingkungan Hidup: 3 kasus positif
22. Kementerian UMKM: 2 kasus positif
23. Kemenkop KUMKM: 1 kasus positif
24. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi: 1 kasus positif
Data klaster penularan Covid-19 di lembaga dan instansi pemerintah:
1. Balitbangkes Kemenkes: 49 kasus positif
2. Badan Pengawas Obat dan Makanan pusat:35 kasus
3. Dirjen Imigrasi: 21 kasus positif 4. Kantor Pajak Pratama Jakarta: 15 kasus positif
5. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pusat: 1 kasus positif
6. Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Barat: 1 kasus positif
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Data Klaster Covid-19 di Kementerian, penularan di Kemenkes tertinggi.
(*)